Depan Terjadi Musibah Kebakaran Di MD Pondok Pesantren Al- Mawadah

Terjadi Musibah Kebakaran Di MD Pondok Pesantren Al- Mawadah

KEJADIAN KEBAKARAN#
pada : Hari /tanggal : Jumat, 21 Februari 2020
Waktu Kejadian : +- 21.30 Wib
Jenis dan Lokasi :
Kebakaran Bangunan Pondok Pesantren Al- Mawadah dengan luas bangunan 15 M x 7 M = 105 M2 yang beralamat di Dusun Manis RT 04 RW 02 Desa Sukamulya Kec. Garawangi Kab.Kuningan.

II. *KRONOLOGIS KEJADIAN 
Menurut keterangan saksi a.n bpk. Dadang Dasuki (54 th) warga setempat pemilik pabrik, pada pukul +- sekitar pukul 21.30 Wib terlihat api tiba-tiba membesar dari ruang kantor Ponpes Al Mawadah yang berada disebelah barat. Kemudian saksi memberitahukan kepada warga sekitar, bahwa telah terjadi kebakaran. Dengan menggunakan peralatan seadanya warga berusaha memadamkan api. Baru pada pukul 21. 49 wib ( +- Selisih 19 Menit daro kejadian awal) saksi melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab Kuningan melalui tlpn (0232) 871113 , Pada pukul 21.50 wib , 2 Randis Damkar dan 8 anggota Damkar berangkat menuju TKP, dan tiba di TKP Pukul 22.00 wib (+-10Menit). Karena api cukup besar damkar mengerahkan 2 unit armada damkar. Dibantu warga Sekitar, pihak kepolisian sektor Garawangi,anggota Koramil garawangi dan aparat Pemerintahan Desa Garawangi. Api berhasil dipadamkan pada pukul 22. 50 wib ( +- 1 Jam 30 Menit).Penyebab kebakaran sementara diduga dari arus pendek Listrik (konsleting listrik ) dari ruang kantor Ponpes Almawadah.

III. TOTAL KERUGIAN :
- Bangunan seluas +- 105 M2 x 750.000/ M2 ( hanya atap dan palpon) = Rp. 78.7500.000 ( bangunan dapat terselamatkan)
- Lemari, kursi,kitab dan peralatan Hadrah ( alat musik) +- Rp.10.000.000
- Diperlukan perbaikan Pondok Pesantren dan logistik untuk para santri.

IV. KORBAN JIWA /LUKA :
- ada korban yang meninggal karena kaget ( akibat serangan jantung) karena ada kebakaran kebetulan rumahnya berdekatan dengan TKP an. ibu Muti ( 62 th).

BATAS WILAYAH TKP
Sebelah barat : Rmh Bpk Ubed (57 th)
Sebelah timur : Kolam Ikan
Sebelah utara : Rumah Bpk Atim (47 th)
Sebelah selatan : Rmh Bpk Iyos Sudrajat (70 th)

VI. CATATAN :
1.Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat dan Aparat Pemerintahan Desa , agar menyediakan sistem Proteksi Kebakaran (Apar /, Hydran dll). Ditempat yang sering di tempati orang banyak / tempat usaha.
2. Diperlukan peran aktif Aparat Pemerintahan Desa Setempat, agar bisa memberikan pemahaman tentang Sistem Proteksi Aktif untuk usaha pencegahan kebakaran.
3.Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya apapun.
Demikian disampaikan, dan dilaporkan.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan
Mh.Khadafi Mufti, S.Pd,M.Si.